Aliansi Jurnalis
Independen (AJI) Malang menyerukan kepada pekerja media di Malang Raya
membentuk serikat pekerja di perusahaan media masing-masing.
“Sebab serikat pekerja
itu menjadi wadah untuk menyerukan aspirasi pekerja media,” ujar Ketua AJI
Malang Hari Istiawan di sela-sela peringatan Hari Buruh Internasional, Minggu
(1/5/2016).
Ia menambahkan, ada
sejumlah persoalan yang masih melingkupi pekerja media seperti wartawan.
Persoalan itu antara lain status ketenagakerjaan untuk wartawan, jaminan
sosial, juga persoalan upah.
Hari mencontohkan
status kontributor berita dari perusahaan media. Sejumlah kontributor berita di
perusahaan media dianggapp bukan pekerja media di perusahaan itu karena
dianggap tidak memiliki hubungan pekerjaan dengan perusahaan. Perusahaan hanya
membayar berita yang tayang.
“Padahal mereka
melakukannya bertahun-tahun, tetapi tidak ada hubungan kerja atau jaminan
sosial. Melihat fenomena ini, pekerja media seharusnya mengkoordinasi diri
dalam serikat pekerja,” ujarnya.
Hari mengutip survei
yang dilakukan AJI Indonesia tahun 2015 yang menunjukan dari 2.300 perusahaan
media di Indonesia hanya ada 24 serikat pekerja yang aktif. Minimnya serikat
pekerja di sektor industri media membuat banyak jurnalis tidak bisa apa-apa dan
hanya menerima kondisi itu.
No comments:
Post a Comment