3 May 2016

AJI Malang Seru Pekerja Media Bentuk Serikat Pekerja



 
Foto/Hari Istiawan AJI Malang saat aksi Hari Buruh Internasional di Jalan Ijen
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang menyerukan kepada pekerja media di Malang Raya membentuk serikat pekerja di perusahaan media masing-masing.



“Sebab serikat pekerja itu menjadi wadah untuk menyerukan aspirasi pekerja media,” ujar Ketua AJI Malang Hari Istiawan di sela-sela peringatan Hari Buruh Internasional, Minggu (1/5/2016).

Ia menambahkan, ada sejumlah persoalan yang masih melingkupi pekerja media seperti wartawan. Persoalan itu antara lain status ketenagakerjaan untuk wartawan, jaminan sosial, juga persoalan upah.

Hari mencontohkan status kontributor berita dari perusahaan media. Sejumlah kontributor berita di perusahaan media dianggapp bukan pekerja media di perusahaan itu karena dianggap tidak memiliki hubungan pekerjaan dengan perusahaan. Perusahaan hanya membayar berita yang tayang.

“Padahal mereka melakukannya bertahun-tahun, tetapi tidak ada hubungan kerja atau jaminan sosial. Melihat fenomena ini, pekerja media seharusnya mengkoordinasi diri dalam serikat pekerja,” ujarnya.

Hari mengutip survei yang dilakukan AJI Indonesia tahun 2015 yang menunjukan dari 2.300 perusahaan media di Indonesia hanya ada 24 serikat pekerja yang aktif. Minimnya serikat pekerja di sektor industri media membuat banyak jurnalis tidak bisa apa-apa dan hanya menerima kondisi itu.

No comments:

Post a Comment