14 Sept 2017

Catatan ngAJI : Memahami Hak Saksi dan Korban Kejahatan Pidana

ngAJI Reboan di Sekretariat AJI Malang, Rabu 13 September malam

Malang – Media wajib menghormati hak setiap korban kasus pidana maupun saksi kunci sebuah peristiwa kejahatan pidana. Tuntutan eksklusifitas berita dengan mengabaikan hak justru berpotensi mengancam keselamatan saksi maupun korban kejahatan itu sendiri.



Hak setiap saksi dan korban itu meliputi mendapat perlindungan secara fisik, tempat tinggal baru sampai disembunyikan identitasnya. Dilanggarnya hak itu bisa menghambat upaya saksi dan korban mendapat keadilan, serta mengancam keselamatan mereka.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, lembaganya bertugas melindungi dan memastikan saksi dan korban dapat hadir ke persidangan dan memberi keterangan sebenarnya.

“Serta hak-hak saksi dan korban terpenuhi, agar mereka bisa memberikan kesaksian secara bebas, tanpa ada ancaman fisik dan psikis,” kata Abdul Haris.

Abdul Haris menjadi pembicara dalam diskusi rutin bertajuk ngAJI Reboan di sekretariat AJI Malang di Jalan Wiroto II pada Rabu 13 September. Menjawab seputar hak – hak yang wajib didapat para saksi dan korban dan harus dihormati oleh media.

“Di lapangan sering ada kesalahpahaman dengan jurnalis yang menjalankan tugas, terutama tentang kerahasiaan identitas,” ujar Abdul Haris.

Ia memahami ada kepentingan berbeda antara LPSK dan media. Sering media menginginkan wawancara langsung dengan saksi maupun korban tanpa perantara pengacara atau LPSK. Tidak hanya soal tulisan, bentuk visual seperti foto dan video hendak mengekspose detil saksi dan korban.

Jika tempat tinggal saksi dan korban diketahui itu berbahaya, bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk menghambat penanganan kasus. LPSK berkewajiban mencegah orang bisa mengidentifikasi siapa saja saksi kunci dari suatu kasus pidana.

“Kami akan dipersalahkan atas kelalaian, baik sengaja atau tidak jika saksi dan korban terekspose,” urai Abdul Haris.

Jurnalis patut mengedepankan potensi resiko besar yang akan diterima saksi dan korban atas sebuah pemberitaan. Pemberitaan tetap harus menjaga harkat dan martabat saksi dan korban sebagai seorang manusia.

“Jangan sampai korban suatu kejahatan rusak namanya. Begitu juga saksi, dicari sisi negatifnya dan merusak kredibilitas dia. Seolah-olah dia tidak dipercaya karena memiliki latar belakang tidak benar,” papar Abdul Haris.

LPSK bekerja sesuai UU nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta UU nomor 31 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 13 tahun 2006. Berdasarkan perundangan itu pula, saksi dan korban berhak mendapat bantuan medis sampai layanan psikosial bagi yang mengalami traumatik.
Ketua LPSK, Abdul Haris menyerahkan suvernir ke Ketua AJI Malang, Hari Istiawan


Ketua AJI Malang, Hari Istiawan menyebut pernah terjadi kesalahpahaman di lapangan antara jurnalis dan LPSK lantaran ada perbedaan pemahaman.

“Tapi setiap jurnalis juga harus bekerja secara profesional dalam bekerja sesuai kode etik jurnalistik,” kata Hari.

Di dalam pasal 2 Kode Etik Jurnalistik (KEJ), cara professional jurnalis saat bekerja salah satunya ditafsirkan dengan menghormati pengalaman traumatic narasumber dalam pengambilan foto, video atau pun suara.

Pasal 5 KEJ pun meyebutkan jurnalis tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan. Artinya, menjaga kerahasiaan identitas seseorang agar tidak memudahkan orang lain untuk melacaknya.

“Pertimbangkan juga dampak yang akan diterima oleh saksi dan korban atas sebuah pemberitaan kita,” tegas Hari.

1 comment:

  1. This is how my friend Wesley Virgin's report begins in this shocking and controversial video.

    Wesley was in the army-and soon after leaving-he found hidden, "self mind control" tactics that the government and others used to get everything they want.

    As it turns out, these are the EXACT same SECRETS lots of celebrities (notably those who "come out of nothing") and top business people used to become rich and successful.

    You probably know that you use only 10% of your brain.

    That's mostly because most of your brain's power is UNCONSCIOUS.

    Perhaps that expression has even occurred IN YOUR very own brain... as it did in my good friend Wesley Virgin's brain about 7 years ago, while driving an unregistered, garbage bucket of a vehicle without a license and with $3.20 in his bank account.

    "I'm absolutely frustrated with going through life check to check! When will I become successful?"

    You've taken part in those questions, am I right?

    Your success story is waiting to be written. All you have to do is in YOURSELF.

    CLICK HERE To Find Out How To Become A MILLIONAIRE

    ReplyDelete