14 Sept 2017

Dukungan dari Malang untuk Dandhy Laksono

Aktivis di Malang mendukung Dandhy Dwi Laksono

Malang – Mahasiswa, akademisi dan jurnalis di Malang memberikan dukungan untuk Dandhy Dwi Laksono yang dilaporkan ke polisi gara-gara status facebook. Mereka juga menilai pelaporan itu sebagai sebuah ancaman terhadap kebebasan berekspresi.




Dukungan disampaikan dalam diskusi terbuka bertema “Kebebasan Berpendapat di Era Digital” di Universitas Widyagama Malang pada Rabu 13 September. Mereka juga membacakan puisi yang berisi dukungan dan berharap Dandhy semangat dalam menghadapi persoalan tersebut.

Diskusi menghadirkan Dandhy Dwi Laksono, pakar hukum pidana Ibnu Subarkah, sosiolog Ramadhana Alfaris, dan pakar komunikasi Universitas Merdeka Malang Rochmad Effendy. Peserta mulai mahasiswa, lembaga pers kampus, aktivis lingkungan dan aktivis gerakan sosial di Malang.

“Pasal pencemaran nama baik terus menjerat siapa saja. Mulai sastrawan, aktivis, komedian sampai masyarakat umum,” kata Sekjend Pergerakan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), Faizal Ad Daraquthny.

Ibnu Subarkah mengatakan, kebebasan berpendapat merupakan fundamental right yang dijamin Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). "Hak yang tak boleh direnggut oleh siapapun termasuk oleh pemerintah," kata Ibnu.

Sedangkan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik berasal dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) warisan kolonial Belanda. Tujuannya untuk memberangsung upaya penghasutan untuk melawan pemerintah kolonial. Sedangkan UU Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) juga mengadopsi pasal yang warisan zaman kolonial.

"Menyampaikan pendapat dan kritik adalah hak," katanya. Sedangkan ujaran kebencian dan pencamaran nama baik harus memenuhi unsur niat jahat dan tak sesuai fakta. Jika sesuai fakta dan dipertanggungjawabkan, tak bisa diajukan gugatan hukum.
Diskusi Kebebasan Berpendapat di Era Digital di Universitas Widyagama Malang


Sementara Ramadhana Alfaris menilai tulisan Dandhy merupakan karya tulis ilmiah yang berbasis historis. Serta diperkuat kajian empiris di lapangan. Kritik, katanya, juga dibutuhkan untuk pengimbang dan mengevaluasi rezim yang berkuasa  saat ini.

"Kritik itu bukan ujaran kebencian," katanya. Prinsip kebebasan berpendapat, katanya, dijamin asal sesuai etika dan bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga tak perlu reaktif atas tulisan. Tulisan seharusnya disandingkan atau dibalas dengan tulisan yang sama.

Dandhy mengatakan jika upaya represif tak hanya dilakukan secara fisik. Namun, juga ada kencenderungan gerakan represif dilakukan di media sosial. Represif dilakukan menggunakan tangan pihak lain. Seperti para militer yang diciptakan untuk melakukan tindakan represif agar menciptakan ketakutan.

"Sekarang ada para militer di media sosial. Terjadi perang komunikasi," katanya. Tulisan Dandhy kini juga tengah dikaji secara akademik oleh sejumlah koleganya. Selain itu, juga sejumlah media tengah melacak dokumen untuk meneliti data yang disampaikan Dandhy dalam tulisan di Facebook tersebut.

"Ngeri jika sudah di pengadilan," katanya. Namun, dia tak akan melakukan tuntutan balik atas kasus tersebut. Dandhy Dwi Laksono dilaporkan di Kepolisian Daerah Jawa Timur oleh Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem).

2 comments:

  1. Easy "water hack" burns 2 lbs OVERNIGHT

    Well over 160 000 men and women are hacking their diet with a simple and SECRET "water hack" to drop 2lbs each and every night as they sleep.

    It is very easy and it works every time.

    Here's how to do it yourself:

    1) Hold a clear glass and fill it up with water half full

    2) Proceed to follow this strange hack

    so you'll be 2lbs thinner the very next day!

    ReplyDelete
  2. Casino Review - JTM Hub
    Our Casino Review for 2021 - Read our detailed casino review and grab 평택 출장샵 your exclusive 군포 출장마사지 bonus now. Check out 원주 출장마사지 the casino.com 양주 출장마사지 app, mobile 충청북도 출장마사지 & desktop!

    ReplyDelete